Sabtu, 01 Oktober 2011

PENGERTIAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

  • Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
    • Diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai usia 6 tahun dan bukan prasyarat masuk pendidikan dasar
  • Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

  • Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar